Father Morris Jalal, pendiri Katolik TV, jaringan yang saat ini dilarang siaran, mengatakan apa yang dilakukan otoritas di Pakistan adalah contoh terang-terangan penganiayaan.
"Sebagai warga negara, orang-orang Kristen memiliki hak untuk mempraktikkan agama mereka, tetapi jika mereka memblokir Anda, itu berarti tidak semua warga negara adalah sama," ujar Jalal kepada Express News.
Jalal pun menyerukan agar negara-negara di Barat untuk melakukan sesuatu atas penganiayaan yang mereka alami.
"Kita harus memprotes keputusan ini, dan kami berharap (negara-negara) Barat melakukannya juga," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar